Jumat, 21 Juni 2013

Tanggapan atas buku Sejarah Indramayu



BUKU SEJARAH INDRAMAYU (1977)
TANGGAPAN DARI SEGI METODOLOGI
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Dr. A. Sobana Hardjasaputra, S.S., M.A.*)



Pendahuluan
            Keberadaan buku Sejarah Indramayu atas prakarsa Pemerintah Kabupaten Indramayu, menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya sejarah, khususnya sejarah daerah. Dalam hal ini, sejujurnya saya mengucapkan salut akan hal itu, karena bangsa Indonesia umumnya kurang memiliki kesadaran sejarah. Penelitian beberapa waktu yang lalu menghasilkan kesimpulan, bahwa di antara bangsa-bangsa di Asia, bangsa Indonesia umumnya termasuk bangsa yang kesadaran akan sejarahnya, lemah.
Pemahaman akan sejarah penting artinya, baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat, karena sejarah mengandung pelajaran menyangkut kebijakan, kearifan, moral, politik, dan lain-lain. Pentingnya arti sejarah, disadari atau pun tidak, sebenarnya sudah dipahami secara umum. Hal itu tercermin dari ungkapan : "Belajarlah dari sejarah", "Sejarah adalah obor kebenaran", "Sejarah pedoman untuk membangun masa depan", dan lain-lain. Atas dasar itulah, Bung Karno (almarhum) berpesan : "Jangan sekali-kali melupakan sejarah" ("Jas Merah"). Dalam budaya Sunda, pentingnya arti sejarah (sebagai peristiwa) biasa dijadikan nasehat : "Kudu ngeunteung ka nu enggeus, nyonto ka nu bareto, diajar tina pangalaman, pikeun nyanghareupan kiwari jeung nyawang nu bakal datang". Memahami hal-hal yang sudah terjadi dengan arif, penting artinya untuk menghadapi kehidupan masa kini dan memprediksi kehidupan di masa mendatang.
Oleh karena itu peristiwa sejarah harus ditulis (direkonstruksi) dengan baik dan benar, agar tidak terjadi salah pemahaman akan hal-hal tertentu dalam sejarah. Kalaupun dalam penulisan sejarah mengandung unsur subyektif dari penulis, sifat subyektif itu harus subyektif rasional, bukan subyektif emosional.
Kesalahan atau kelemahan dalam penulisan sejarah memang lumrah terjadi. Biasanya faktor mendasar yang menjadi penyebab adalah ketidak-tuntasan menemukan sumber atau kesalahan penggunaan sumber, sehingga verifikasi (pembuktian) atau interpretasi mengenai hal tertentu pun menjadi salah. Oleh karena itu, tulisan sejarah ada kalanya direvisi, bahkan ditulis ulang. Revisi atau penulisan ulang sejarah wajib dilakukan apabila ditemukan sumber yang memuat fakta baru dan/atau munculnya interpretasi baru mengenai suatu hal yang telah dikemukakan dalam tulisan terdahulu.
Saya kira, atas dasar itu pula, para pemerhati sejarah di Indramayu merasa perlu untuk mengkaji buku Sejarah Indramayu, sehingga seminar membahas buku tersebut bertema "Rekonstruksi Pemikiran dan Penafsiran Sejarah Indramayu". Dalam seminar ini, -- seperti tertulis dalam agenda seminar – saya mendapat kepercayaan dari panitia untuk membahas buku Sejarah Indramayu cetakan ke-3 tahun 1977, khususnya Bab V. Bab ini berjudul "Kedatangan Wiralodra di Indramayu", yang isinya antara lain mencakup uraian lahirnya nama Indramayu (subbab 5.5).
Panitia menegaskan bahwa tujuan seminar adalah "merekonstruksi pemikiran dan penafsiran terhadap buku tersebut di atas, dan memberikan wacana kritis atas fenomena dan dinamika dari 'dampak sejarah' pada bidang sosial, politik, dan budaya yang berkembang di masyarakat". Sejalan dengan hal itu, panitia juga menegaskan, bahwa "forum seminar diharapkan mampu memberikan pikiran dan wacana dari berbagai perspektif. Tidak hanya penulisan secara 'tradisional', tetapi juga berdasarkan ilmu sejarah".
            Mengacu pada tujuan seminar, berarti buku Sejarah Indramayu harus dibahas atau ditanggapi dari segi metodologi dalam ilmu sejarah. Tegasnya, hal-hal yang harus ditanggapi dalam buku tersebut adalah bagian-bagian yang menjadi obyek telaah metode sejarah. Bagian-bagian dimaksud terutama menyangkut masalah berikut :
ö     isi uraian dan keakuratan fakta;
ö     sistematika dan sifat uraian;
ö     konsistensi dan masalah sumber.
Dengan demikian, tanggapan itu tentu banyak bernada mengkritisi hal-hal tersebut. Namun harap dipahami, bahwa kritik itu bukan bermaksud melecehkan (mendeskreditkan) tim penulis buku atau menggurui siapapun, karena kritik itu bersifat kritik konstruktif untuk kepentingan revisi atau penulisan sejarah.
Dari segi metode sejarah, secara garis besar tulisan sejarah terbagi atas dua kategori. Pertama, tulisan sejarah ilmiah; kedua, tulisan sejarah populer, termasuk semi-ilmiah populer. Penulisan sejarah ilmiah, mulai pencarian dan pengumpulan sumber (heuristik), seleksi sumber (kritik intern dan ekstern), pengolahan data dan seleksi fakta hasil interpretasi, sampai dengan proses penulisan (historiografi), dilakukan berdasarkan kaidah-kaidah metode sejarah. Tulisan sejarah ilmiah memiliki ciri-ciri keilmiahan yang antara lain ditunjukkan oleh sistematika uraian (kronologis-diakronis); sifat uraian deskriptif-analisis; menunjukkan aspek kausalitas (sebab-akibat) sebagai "hukum sejarah", sehingga diperoleh kejelasan (eksplanasi) sebagai jawaban atas pertanyaan mengapa. Mengapa peristiwa atau masalah itu terjadi? Apabila kegiatan dalam proses penulisan sejarah ilmiah hanya dilakukan sebagian, sehingga tulisan sejarah yang dihasilkan hanya memiliki sebagian dari ciri-ciri sejarah ilmiah, maka tulisan itu termasuk ke dalam kategori semi-ilmiah populer.
Penulisan sejarah populer, yang umumnya dilakukan oleh "sejarawan amatir", biasanya kegiatan dalam proses penulisan tidak/kurang memperhatikan kaidah-kaidah metode sejarah. Dalam penulisan sejarah populer, biasanya kritik sumber dan seleksi data/fakta tidak dilakukan. Kalaupun dilakukan, tidak sepenuhnya berdasarkan kaidah metode sejarah. Demikian pula dalam proses penulisannya, penulisan sejarah populer umumnya tidak memperhatikan ciri-ciri tulisan sejarah ilmiah atau ciri-ciri sejarah sebagai ilmu.
Oleh karena itu, dalam tulisan sejarah populer biasanya campuraduk antara mitos/dongeng dengan sejarah. Tidak dibedakan secara tegas, mana mitos/ dongeng dan mana sejarah. Dalam hal ini perlu dikemukakan, bila keterangan atau uraian tentang suatu hal tidak dijelaskan bahwa itu mitos/dongeng, dampaknya akan menyesatkan pengetahuan pembaca, sehingga pembaca akan memiliki pemahaman yang salah mengenai peristiwa atau masalah yang diceriterakan dalam tulisan.
Hal-hal itulah yang menjadi landasan dalam menanggapi buku sejarah yang menjadi obyek bahasan dalam seminar.


Tanggapan Umum
            Telah disebutkan, bahwa "forum seminar diharapkan mampu memberikan pemikiran dan wacana dari berbagai perspektif." Atas dasar itu, sebelum menanggapi uraian Bab V dalam buku yang dibahas, kiranya tidak berlebihan apabila terlebih dahulu disampaikan tanggapan umum, sebagai tambahan sumbangsih pemikiran, sesuai dengan tujuan seminar.
            Dari segi sumber yang digunakan dan sistem penunjukkan sumber acuan dalam uraian (footnote), buku Sejarah Indramayu cetakan ke-3 tahun 1977, pada dasarnya termasuk ke dalam kategori tulisan semi-ilmiah populer. Dikatakan demikian, karena penulisan buku tersebut, selain menggunakan babad sebagai sumber acuan, juga menggunakan sejumlah buku sejarah hasil penelitian. Namun uraian isi buku tersebut ternyata bukan sepenuhnya sejarah, tetapi gabungan "sejarah" dan budaya (Bab XII: Upacara tradisional dan Bab XIII: Volklore). Dengan demikian, seharusnya buku itu berjudul "Sejarah dan Budaya Indramayu".
Terkesan penggunaan sumber babad tidak lebih dahulu dikaji dari segi filologi. Cerita dalam babad hanya disadur. Oleh karena itu, uraian isi buku campuraduk antara dongeng/mitos dengan sejarah. Babad tidak dapat langsung dijadikan sumber penulisan sejarah, tanpa terlebih dahulu dikaji oleh metode filologi.
Dalam uraian yang kental bersifat sejarah (Bab VI s.d Bab XI), di sana-sini terdapat ketidakakuratan fakta. Contoh, disebutkan bahwa "Daendels datang ke Indonesia sebagai Gubernur Jenderal pada tahun 1806" (hal. 193). "Daendels memulai pekerjaannya pada tahun 1807 dengan membuat jalan Anyer-Panarukan" (hal. 194). Perlu diketahui bahwa tahun 1806-1807 Daendels masih berada di Eropa. Menurut dokumen dan sumber akurat lainnya, Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 18 Januari 1807. Ia baru tiba di Anyer (Jawa Barat) pada 1 Januari 1808. Tanggal 14 Januari 1808 terjadi timbang terima kekuasaan dari Gubernur Jenderal Kompeni A.J. Wiese kepada Gubernur Jenderal H.W. Daendels (Kleyn, 1889 dan Kern, 1898). Pembangunan jalan Anyer-Panarukan (Grote Postweg) dimulai pertengahan tahun 1808 (Reitsma, 1912; de Haan, IV, 1912, dan Campbell, II, 1915).
Contoh ketidakakuratan fakta dan salah interpretasi antara lain terlihat dalam daftar nama Residen Cirebon (hal. 407). Pada zaman Kompeni/VOC di Indonesia (Nusantara), belum ada jabatan residen. Pejabat pemerintah kolonial setingkat residen baru ada zaman pemerintahan Gubernur Jenderal H.W. Daendels (1808-1811), tetapi sebutannya prefect kemudian berubah menjadi landdrost. Dari segi penamaan atau istilah, sebutan residen (resident) yang mengacu pada jabatan, baru ada mulai pemerintahan Letnan Gubernur Jenderal T.S. Raffles (1811-1816). Kekeliruan seperti itu perlu dibetulkan.
Dalam buku tersebut, informasi mengenai hal-hal tertentu menyangkut fakta sejarah, mungkin benar. Namun sayang, penunjukkan sumber dalam uraian (sistem footnote) tidak konsisten. Dari isi uraian berjumlah 390 halaman (hal. 7 - 396), hanya 69 halaman yang memuat penunjukkan sumber. Sejumlah sumber yang terdaftar dalam kepustakaan, penggunaannya tidak jelas.
Disayangkan pula, sistematika uraian, kacau. Hal itu terlihat dari hubungan antar bab dan hubungan antar subbab hampir pada setiap bab. Pembagian bab tidak sepenuhnya berdasarkan periodisasi, juga tidak sepenuhnya berdasarkan tematis, melainkan gabungan keduanya. Berarti dasar pembagian bab, kacau. Adanya Bab XII tentang upacara tradisional dan Bab XIII tentang volklore (cerita rakyat), menambah kacaunya sistematika dan kronologi uraian secara keseluruhan. Kronologi adalah salah satu ciri karya sejarah.
Oleh karena itu, informasi penting bersifat positif dalam buku tersebut, menjadi rusak oleh banyaknya kelemahan. Di antara kelemahan-kelemahan itu, kelemahan utama menyangkut ketidakakuratan fakta. Sejarah harus ditulis berdasarkan fakta, tetapi tidak segala fakta adalah fakta sejarah. Dalam penulisan sejarah, fakta yang digunakan adalah hasil seleksi dan interpretasi sejarawan.


Tanggapan Khusus
            Tanggapan/bahasan mengenai uraian Bab V: "Kedatangan Wiralodra di Indramayu", adalah sebagai berikut.

a. Uraian dan Keakuratan Fakta
            Uraian Bab V banyak mengandung kelemahan, karena tidak ditunjang oleh fakta sejarah yang akurat. Hal itu terjadi karena sumber acuan utamanya adalah babad. Seperti telah disebutkan, terkesan penggunaan sumber itu tidak terlebih dahulu dikaji dari segi filologi. Cerita dalam babad dikemukakan sebagaimana adanya atau disadur. Hal itu antara lain ditunjukkan oleh adanya "kata sohibul hikayat", "konon", dan "syahdan" di awal cerita. Ketiga istilah itu menunjukkan cerita yang dikemukakan adalah dongeng, karena tidak berdasar pada sumber yang jelas. Bahwa cerita dalam babad itu dongeng, juga ditunjukkan oleh banyak hal yang tidak rasional. Contoh, orang muncul dan lenyap secara tiba-tiba (hal. 59 dan 63), orang menjelma menjadi kijang, ular, burung garuda, danau, bukit, dan petir (hal. 64 dan 81).
            Informasi tetang Wiralodra dan Nyi Endang Darma, hanya didasarkan pada babad, yaitu Babad Dermayu, tidak ditunjang oleh sumber sejarah yang akurat. Bagian cerita dalam babad itu antara lain menyebutkan, bahwa "Wiralodra dan kakeknya, Pangeran Guru adalah keturunan dari Majapahit" (hal. 66 dan 76). Terhadap informasi itu samasekali tidak ada tanggapan atau komentar, baik dalam uraian subbab yang bersangkutan maupun dalam Subbab 5.2: Analisa dan kesimpulan.
            Dalam subbab itu, mengenai Wiralodra hanya dianalisa dengan menghubungkan cerita dalam Babad Dermayu dengan cerita dalam Babad Cirebon. Kesimpulannya, "Wiralodra identik dengan Indrawijaya" penguasa Indramayu (hal. 89). Disimpulkan pula, bahwa "kehadiran Wiralodra di Indramayu sebagai 'agen' Demak" (hal. 91). Namun tidak dijelaskan, apa atau bagaimana hubungan Wiralodra dengan penguasa Demak. Kedua kesimpulan itu tidak dilandasi oleh fakta sejarah.
            Analisa mengenai Nyi Endang Darma, juga hanya didasarkan pada informasi dalam Babad Dermayu, dikaitkan dengan informasi dalam Babad Cirebon. Berdasarkan kedua sumber tersebut, disimpulkan bahwa Nyi Endang Darma adalah istri Wiralodra yang identik dengan Nyi Mas Gandasari (hal. 93). Padahal dalam uraian subbab sebelumnya (Subbab 5.1) disebutkan, bahwa setelah Nyi Endang Darma merasa kewalahan dalam adu kesaktian dengan Wiralodra, Nyi Endang Darma terjun ke sungai Cimanuk dan hilang entah ke mana (hal. 81). Mengacu pada cerita itu, pertanyaannya adalah: Kapan Wiralodra menikah dengan Nyi Endang Darma? Apakah Nyi Endang Darma menjelma menjadi Nyi Mas Gandasari?!
            Oleh karena cerita tentang Wiralodra dan Nyi Endang Darma dalam babad tidak ditunjang oleh sumber sejarah yang akurat, maka keberadaan kedua tokoh tersebut sangat diragukan. Dengan kata lain, selama belum ditemukan sumber sejarah yang menyebut kedua tokoh dimaksud, maka Wiralodra dan Nyi Endang Darma bukan tokoh sejarah, melainkan tokoh mitos.
Analisa mengenai peresmian pemukiman yang didirikan oleh Wiralodra, yaitu Dermayu, kemudian menjadi Indramayu, juga mengandung kelemahan. Pertama, tidak dijelaskan dari mana (dari sumber apa) diperoleh tanggal 1 Sura 1440 Saka? Kedua, tidak dijelaskan, apa dasar penafsiran yang digunakan, sehingga tanggal itu dianggap identik dengan tanggal 1 Muharam 934 H dan tanggal 7 Oktober 1527? Tulisan sejarah dituntut untuk memberikan eksplanasi (kejelasan). Penulisan sejarah bukan hanya menceritakan kejadian, tetapi bertujuan menerangkan kejadian.
Contoh lain – meskipun bukan bagian inti uraian – adalah pernyataan, bahwa Prabu Siliwangi identik dengan Sri Baduga Maharaja (hal. 96), raja Sunda. Sampai sekarang belum ditemukan sumber akurat mengenai sejarah Sunda yang menyatakan adanya raja Sunda bernama Prabu Siliwangi. Nama itu hanya disebut dalam sumber berupa naskah.
            Itulah beberapa contoh kelemahan dalam uraian Bab V yang menyangkut ketidakakuratan fakta.


b. Sistematika dan Sifat Uaraian
Terlepas dari benar-tidaknya keberadaan tokoh-tokoh yang diceritakan, sistematika uaraian Bab V, kacau. Secara garis besar, hal itu terlihat dari kerangka tulisan (dikutip sesuai aslinya).
BAB V: KEDATANGAN WIRALODRA DI INDRAMAYU
1. Sejarah tradisional tentang kedatangan Wiralodra di Indramayu
2. Analisa dan kesimpulan
3. Penyerbuan tentara Demak ke Banten dan Sunda Kalapa
4. Situasi politik di Indramayu
5. Lahirnya nama Indramayu
6. Wiralodra dan Arya Kemuding

            Kerangka tulisan itu menunjukkan kelemahan atau kekacauan hubungan judul bab dengan sub-sub bab dan hubungan antar subbab. Pokok-pokok masalah dalam subbab tidak menerminkan judul bab. Hubungan masalah antar subbab, kacau dan tidak kronologis serta mengabaikan aspek kausalitas (sebab-akibat). Oleh karena itu, sifat uraian Bab V secara keseluruhan, tidak diakronis (memanjang dalam urutan waktu), tetapi cenderung sinkronis (melebar dalam ruang). Rupanya hal itu terjadi – maaf – karena lupa, bahwa sejarah merupakan proses berkesinambungan yang menyangkut kausalitas.

c. Konsistensi dan Masalah Sumber
            Sama halnya dengan uraian bab-bab lain, dalam uraian Bab V juga terdapat kelemahan mengenai teknis penyajian tulisan. Kelemahan itu antara lain menyangkut konsistensi dan penggunaan sumber. Ketidakkonsistenan yang paling terlihat adalah dalam penunjukkan sumber acuan pada uraian. Dari 53 halaman uraian Bab V (hal. 57-110), hanya 10 halaman yang memuat penunjukkan sumber (sistem footnote). Penulisan sejarah menuntut ketelitian penggunaan dan penunjukkan sumber acuan.
            Dalam hal sumber, juga mengandung kelemahan. Sejumlah sumber yang terdaftar dalam kepustakaan, tidak jelas penggunaannya. Sebaliknya, sumber yang jelas-jelas dijadikan acuan dalam uraian – contoh, Asikin Wijayakusumah, Riwayat Kemerdekaan Bangsa Sunda saruntagna Karajaan Pajajaran dina taun 1580. Kalawarta Kujang. Bandung, 1961*) (footnote 45 hal. 101) – tidak terdaftar dalam kepustakaan. Disadari atau tidak, hal itu terjadi akibat tidak konsisten dalam penunjukkan sumber, sehingga tidak terkontrol, sumber-sumber mana yang sudah digunakan.
Di kalangan sejarawan, buku Sanusi Pane: Sedjarah Indonesia I-II (1965) sudah tidak lazim digunakan lagi, karena banyak kelemahan dan informasinya sudah ketinggalan zaman (out of date). Penggunaan buku Sejarah Nasional Indonesia (1975) harus ekstra hati-hati, karena di dalamnya banyak kekeliruan, termasuk kekeliruan menyangkut fakta. Oleh karena itu, sekarang buku tersebut sedang ditulis ulang.
            Berdasarkan hal-hal tersebut, maka bila dalam seminar ini, isi buku Sejarah Indramayu banyak dikritisi, tim penulis tidak perlu kecil hati dan merasa dideskreditkan. Kritik konstruktif merupakan "warna" atau nuansa dalam forum ilmiah, seperti seminar dan forum ilmah lainnya.

PENUTUP
            Berdasarkan tanggapan tersebut, dapat dikatakan bahwa dari segi metodologi (metode sejarah), uraian Bab V lebih cenderung bersifat tulisan populer. Kelemahan utamanya adalah ketidakakuratan fakta, ditambah oleh kacaunya sistematika uraian menyangkut kronologi dan hubungan permasalahan.
            Dua masalah penting yang patut dikaji ulang adalah masalah Wiralodra dan Nyi Endang Darma serta perolehan tanggal 1 Sura 1449 Saka yang ditafsir kan identik dengan tanggal 1 Muharam 943 H atau 7 Oktober 1527. Selama belum ditemukan sumber akurat (sumber sejarah) yang memuat fakta adanya kedua tokoh tersebut, maka kita harus berani dan rela mengatakan, bahwa Wiralodra dan Nyi Endang Darma adalah tokoh mitos. Demikian pula, tanggal 7 Oktober 1527 tafsiran dari tanggal 1 Sura 1449 Saka, meskipun telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Indramayu, namun bila ternyata sumbernya lemah dan penafsirannya salah, kesalahan itu wajib diperbaiki, seperti ditegaskan dalam salah satu kesimpulan Rapat Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu tanggal 25-28 Mei 1977. Berarti koreksi atas tanggal Hari Jadi Indramayu atau penulisan ulang Sejarah Indramayu bukan hal yang tabu.
            Mudah-mudahan sumbangsih pemikiran dalam bentuk tanggapan tersebut di atas, bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan.





Bandung, 26 Agustus 2007

SUMBER ACUAN
(Landasan Tanggapan)



Bachtiar, Harsya W. 1991.
"Fakta dalam Penulisan Sejarah Indonesia", Sub Tema Historiografi (Kumpulan Makalah Seminar Sejarah Nasional IV). Jakarta: Depdikbud. Disjarahnitra. Proyek IDSN.
Car, E.H. 1990.
            What is History? London: Penguin Books.
Hardjasaputra, A. Sobana. 2005.
Bimbingan Penelitian dan Penulisan Sejarah. Jatinangor: Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Sastra Unpad.
Kartodirdjo, Sartono. 1982.
Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia; Suatu Alternatif. Jakarta: Gramedia.
---------. 1993.
Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kent, Sherman. 1967.
            Writing History. 2nd  ed. New York: Appleton-Century-Crofts.
Kuntowijoyo. 2001.
Pengantar Ilmu Sejarah. Cetakan ke-4. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Purwanto, Bambang dan Asvi Warman Adam.2005.
            Menggugat Historiografi Indonesia. Yogyakarta: Ombak.
Renier, G.J. 1997.
Metode dan Manfaat Ilmu Sejarah. Terjemahan Muin Umar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Surjomihardjo, Abdurrachman. 1979.
            Pembinaan Bangsa dan Masalah Historiografi. Jakarta: Yayasan Idayu.


*) Sejarawan Fakultas Sastra Unpad dan FKIP Unigal (Univ. Galuh) Ciamis.
*) Seharusnya identitas sumber itu ditulis dalam ejaan lama, karena terbitnya tahun 1961.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar